Beranda

AKTA PENDIRIAN BUMDESA AMANAH

Terdaftar di Kementrian Hukum  dan hak asasi manusia Republik Indonesia Dengan Nomor AHU-01689.AH.01.33.TAHUN 2021
Kabupaten Pelalawan – Provinsi Riau

SEJARAH SINGKAT

Selain dari pada KUD yang ada di Desa, Lembaga Perekonomian desa lain adalah UED – SP (Usaha Ekonomi Desa – Simpan Pinjam) yaitu berdiri pada tanggal 31 Mei 2010 berdasarkan hasil keputusan Musyawarah Desa I dan ditetapkan dengan surat keputusan Desa Nomor Kpts. 141/PEMDES/BG/V/2010/08 serta disahkan oleh Bupati Pelalawan pada tanggal 31 Mei 2010. Dan berjalan hingga akhir tahun buku 2014, setelah itu UED – SP berubah menjadi BUMDesa Amanahdibentuk pada tanggal 28 Mei 2014 atas Dasar Perdes Nomor 26 Tahun 2014 dan sudah disesuaikan dengan PP Nomor 3 tahun 2021 melalui Perdes Nomor 3 tahun 2021 tentang Perubahan Pembentukan Badan Usaha Milik Desa Amanah. Dan telah terregestrasi di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor Sertifikat AHU-01689.AH.01.33.TAHUN 2021 tertanggal 23 Desember 2021 serta telah memiliki Nomor Induk Bedrusaha (NIB) 1404230024557 tertanggal 14ril 2023 melalui Perizinan Berusaha Berbasis Resiko sesuai dengan Undang – undang Nomor 6 Tahun 2023 tenang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang –undang.

MAKSUD DAN TUJUAN BERDIRINYA BUMDESA AMANAH

  1. Mendorong kegiatan prekonomian masyarakat desa

  2. Meningkatkan kreativitas anggota masyarakat Desa yang berpenghasilan rendah
  3. Mendorong usaha sektor informal untuk penyerapan tenaga kerja bagi masyarakat di desa;

  4. Mendorong usaha sektor informal untuk penyerapan tenaga kerja bagi masyarakat di desa;

  5. Meningkatkan peranan masyaraka dalam menampung dan mengelola bantuan modal