AKTA PENDIRIAN BUMDESA AMANAH
Terdaftar di Kementrian Hukum dan hak asasi manusia Republik Indonesia Dengan Nomor AHU-01689.AH.01.33.TAHUN 2021
Kabupaten Pelalawan – Provinsi Riau

SEJARAH SINGKAT

Selain dari pada KUD yang ada di Desa, Lembaga Perekonomian desa lain adalah UED – SP (Usaha Ekonomi Desa – Simpan Pinjam) yaitu berdiri pada tanggal 31 Mei 2010 berdasarkan hasil keputusan Musyawarah Desa I dan ditetapkan dengan surat keputusan Desa Nomor Kpts. 141/PEMDES/BG/V/2010/08 serta disahkan oleh Bupati Pelalawan pada tanggal 31 Mei 2010. Dan berjalan hingga akhir tahun buku 2014, setelah itu UED – SP berubah menjadi BUMDesa Amanahdibentuk pada tanggal 28 Mei 2014 atas Dasar Perdes Nomor 26 Tahun 2014 dan sudah disesuaikan dengan PP Nomor 3 tahun 2021 melalui Perdes Nomor 3 tahun 2021 tentang Perubahan Pembentukan Badan Usaha Milik Desa Amanah. Dan telah terregestrasi di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor Sertifikat AHU-01689.AH.01.33.TAHUN 2021 tertanggal 23 Desember 2021 serta telah memiliki Nomor Induk Bedrusaha (NIB) 1404230024557 tertanggal 14ril 2023 melalui Perizinan Berusaha Berbasis Resiko sesuai dengan Undang – undang Nomor 6 Tahun 2023 tenang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang –undang.
MAKSUD DAN TUJUAN BERDIRINYA BUMDESA AMANAH
Mendorong kegiatan prekonomian masyarakat desa
- Meningkatkan kreativitas anggota masyarakat Desa yang berpenghasilan rendah
Mendorong usaha sektor informal untuk penyerapan tenaga kerja bagi masyarakat di desa;
Mendorong usaha sektor informal untuk penyerapan tenaga kerja bagi masyarakat di desa;
Meningkatkan peranan masyaraka dalam menampung dan mengelola bantuan modal