Perkembangan Usaha BUMDesa dan Unit Usaha BUMDesa

·      Perkembangan Usaha Unit Pembiayaan

Unit Pembiyaan adalah Unit yang banyak diminati serta banyak memenuhi kebutuhan Masyarakat Desa, Simpan – Pinjam adalah cikal bakal Unit Pembiayaan yang terbentuk dari UED-SP yaitu pada tanggal 31 Mei 2010 dengan bermodalkan awal sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratur juta rupiah) bersumber dari Dana APBD Provinsi Riau. Sejak terbentuknya BUM Desa pada tanggal 1 Januari 2015 Unit ini telah menambah modal dari perguliran sebesar Rp. 538.992.631,- (lima ratus tiga puluh delapan juta sembilan ratus sembilan puluh dua ribu enam ratus tiga puluh satu rupiah). Sejak bulan Juni 2021 unit Simpan – Pinjam digabung dengan unit Pengadaan Barang dan Jasa. Secara kebutuhan Masyarakat Desa Bukit Gajah yang luas, dirasa BUMDesa Amanah harus mengembangkan Usaha BUMDesa dengan membentuk Unit Baru yaitu Unit Pengadaan Barang dan Jasa, unit ini melayani kebutuhan Masyarakat yang ingin memiliki 1 atau lebih barang dengan metode pembayaran secara berangsur, serta Transaksi Online melalui Agen Brilink antar Bank, untuk itu BUMDesa Amanah bermitra kepada BRI, BNI guna mendukung program BUMDesa. Barang yang dimaksud meliputi kebutuhan Rumah Tangga atau Kebutuhan lainnya seperti Pembelian Sepeda Motor. Dengan bermodalkan awal sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dari Penyertaan Modal Desa. Dengan Kepercayaan Masyarakat terhadap BUM Desa Amanah, maka semakin banyak Masyarakat yang menabung hingga BUM Desa dapat berkembang dan dapat diandalkan untuk permodalan awal guna membentuk Unit – unit usaha lainnya, seperti Unit Transportasi dan Perkebunan. Sejak Bulan Juli 2021, unit Simpan – Pinjam dan Unit Pengadaan Barang dan Jasa telah dijadikan satu unit yaitu Unit Pembiayaan dengan sistem Syariah dengan menggunakan 3 akad syariah yaitu : Ijarah (Pembiayaan Multi), Murabahah (Jual – beli) dan Mudharabah (Bagi Hasil). Unit Pembiyaan adalah Unit Terbesar pada Pendapatan SHU BUM Desa Amanah, yang dinilai pada tiap tahunnya mengalamin peningkatan, kerjasama dengan Pihak lain pun menhajadi pilihan pembiayaan sebagai penunjang kerjasama ini.

·         Unit Bank Sampah

Menciptakan kesadaran Masyarakat pada Bidang Kebersihan dan Kesehatan adalah kewajiban bersama, BUMDesa Amanah menilai ini adalah Potensi Besar guna menjaga Kebersihan Lingkungan dan Kesehatan Masyarakat, karena tidak semua Masyarakat sanggup menabung Uang, maka BUMDesa Amanah melayani menabung sampah yaitu masyarakat menjual sampah dan BUMDesa membayar dengan Cash atau dimasukkan di Tabungan Masyarakat. Dengan bermodalkan Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah), dengan membeli 1 unit pick up sebagai penunjang pelaksaan unit usaha.

·         Unit Transportasi

Produksi Pertanian luas masyarakat desa adalah Perkebunan Kelapa Sawit, ini adalah peluang usaha yang dirasa sebagai penunjang kebutuhan masyarakat dan sebagai penunjang bertambahnya PADesa, Bermodalkan dari Desa sebesar Rp. 127.000.000,- BUMDesa Amanah mengambangkan Unit ini dengan tambahan modal silang dari Unit Simpan Pinjam sebesar Rp. 130.000.000,-, 1 unit truck kini sudah dimiliki BUMDesa namun angkutan ini tidak hanya melayani pengangkutan Buah TBS melainkan kebutuhan masyarakat seperti pemesanan Pasir, koral serta angkutan barang yang dibutuhkan oleh masyarakat, serta sebagai penunjang kegiatan Sosial yang dilaksanakan di Desa Bukit Gajah.

·         Unit Perkebunan

Dilihat dari Potensi yang dimiliki oleh Warga Desa Bukit Gajah yang mayoritas adalah petani, maka BUM Desa Amanah sejak tanggal 3 April 2021  membentuk Unit Usaha Baru yang di sebut dengan Unit Perkebunan. Berawal dari kemitraan para petani BUM Desa Amanah membeli hamparan Ladang yang berada diwilayah Desa Ukui Dua dengan luas 73,69 Ha dengan jumlah Anggota Petani sebanyak 37 Petani yang diberinama Kelompok Tani Amanah 01. Diawal Bulan Oktober BUM Desa Amanah bersama Petani bermitra kembali dan membeli ladang seluas 169,49 Ha yang berada diwilayah Lirik tepatnya di desa Seko Lubuk Tigo (Seluti) dengan jumlah anggota sebanyak 86 orang yang diberi nama Kelompok Tani Amanah 02. Jadi total luas kebun yang kelola oleh BUM Desa Amanah adalah seluas 243,18 Ha dengan total Anggota 123 orang, maka pengurus mencari terobosan bermitra dengan PT Asian Agri untuk penjualan TBS melalui Delivery Order (DO) BUM Desa Amanah serta Pembinaan dalam pengelolaan kebun kelapa sawit. Selain dari usaha perkebunan disisi lain Unit Perkebunan juga melayani dan menyediakan berbagai macam pupuk serta kebutuhan Saprotan.

Scroll to Top