BUM Desa Amanah Desa Bukit Gajah

UNIT KETAHANAN PANGAN

Unit Ketahanan Pangan terbentuk berdasarkan keputusan Kementian Desa No. 3 Tahun 2025 Tentang penggunaan dana desa. Unit Ketahan Pangan dibentuk dengan tujuan menjadi lumbung pangan desa.

Keputusan Musyawarah

Dengan terbentuknya Unit Ketahanan pangan maka ada beberapa hal yang dimusyawarahkan kepada perwakilan masyarakat Desa Bukit gajah, maka dengan terlaksanya musyawarah desa terbitlah kesepakatan untuk membuat greenhouse dengan tanaman yang mempunyai nilai ekonomis tinggi

Melon

Dari hasil musyawarah desa maka di dapat lah komoditas yang akan di jadikan tanaman unggulan demi menunjang keberlangsungan Unit Ketahanan pangan, yaitu komoditas melon yang di mana nilai ekonomis dan pangsa pasarnya masih stabil dan termasuk bagus di wilayah kecamatan Ukui, khususnya di Desa Bukit Gajah.

Scroll to Top